UNESCO

UNESCO (merupakan singkatan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945. Tujuan organisasi adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. (Artikel 1 dari konstitusi UNESCO).

UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris, Prancis, dengan 50 kantor wilayah serta beberapa institut dan pusat di seluruh dunia. UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial & manusia, budaya, serta komunikasi & informasi. Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru; program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya, promosikeragaman budaya; kerja sama persetujuan internasional untuk mengamankan warisan budaya dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.


Situs Warisan Dunia UNESCO (bahasa Inggris:UNESCO’s World Heritage Sites) adalah sebuah tempat khusus (misalnya hutan, pegunungan, danau, gurun pasir, bangunan, kompleks, atau kota) yang telah dinominasikan untuk program Warisan Dunia internasional yang dikelola UNESCO World Heritage Committee, terdiri dari 21 kelompok (21 state parties) yang dipilih oleh Majelis Umum (General Assembly) dalam kontrak 4 tahun. Sebuah Situs Warisan Dunia adalah suatu tempat atau budaya atau benda yang berarti.

Program ini bertujuan untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar menjadi warisan manusia dunia. Tempat-tempat yang didaftarkan dapat memperoleh dana dari Dana Warisan Dunia di bawah syarat-syarat tertentu. Program ini diciptakan melalui Pertemuani Mengenai Pemeliharaan Warisan Kebudayaan dan Alamiah Dunia yang diikuti di oleh Konferensi Umum UNESCO pada 16 November 1972.


Asal Muasal

Sebelum Pertemuan

Pada tahun 1954, pemerintah mesir memutuskan untuk membuat Bendungan Besar Aswann (Aswan Dam) sebuah peristiwa yg akan menenggelamkan sebuah pegunungan yang berisi harta benda dari jaman mesir kuno seperti kuil Abu Simbel. Kemudian UNESCO meluncurkan kampanye perlindungan secara besar-besar an diseluruh dunia. Kuil Abu Simbel dan Kuil Philae kemudian diambil alih, dipindahkan ke tempat yang lebih besar dan dibangun kembali satu demi satu bagian..

Biaya yg dikeluarkan dalam proyek ini sebesar US$80juta, sekitar US$40juta dikumpulkan dari 50 negara. Proyek tersebut dihargai kesuksesanny, dan dilanjutkan ke proyek penyelamatan lainnya, menyelamatan Venice dan danaunya di Italy, Kuil Mohenjo-daro di Pakistan, dan Candi Borobudur di Indonesia. UNESCO lalu bergabung dgn dewan international bagian situs dan monumental (International Council on Monuments and Sites) sebuah draft pertemuan untuk melindungi budaya-budaya kemanusiaan.

Pertemuan dan Latar Belakang

Amerika kemudian mengajukan pertemuan untuk menggabungkan perlindungan alam dengan budaya. Sebuah pertemuan di White House pada tahun 1965 yang dijuluki World Heritage Trust(Pertanggung jawaban terhadap Warisan Dunia) “untuk melindungi keagungan dan keindahan alam dan situs sejarah dunia untuk masa kini dan masa depan untuk seluruh warga dunia”. Kemudian, dikembangkanlah suatu organisasi bernama International Union for Conservation of Nature pada waktu yang sama pada tahun 1968, dan mereka diperkenalkan pada tahun 1972 saat konferensi Lingkungan Manusia PBB di Stockholm.

Sebuah perjanjian disetujui oleh semua anggota, dan Pertemuan Mengenai Perlindungan Budaya Dunia dan Warisan Alam dipakai dalam Konferensi Umum oleh UNESCO pada tanggal 16 November 1972.

Terhitung 2004, sejumlah 788 tempat telah dimasukkan ke dalam daftar Warisan Dunia (611kebudayaan, 154 alamiah dan 23 campuran di 134 Negara Anggota).

Dampak Organisasi Tanpa adanya Visi dan Misi

Seperti kita ketahui dalam sebuah organisasi atau suatu lembaga, visi dan misi merupakan sebuah hal yang sangat penting atau menjadi kunci utama untuk menjalankan semua kegiatan dalam sebuah organisasi atau lembaga tersebut. Visi dan Misi harus berada dalam urutan paling atas sebelum perencanaan dalam lembaga/organisasi.


Visi dalam sebuah lembaga atau organisasi sangatlah penting karna visi menggambarkan tujuan dan kondisi dimasa depan atau cita-cita yang ingin di capai oleh lembaga atau organisasi tersebut. Visi pun memberikan gambaran yang jelas dimasa depan yang bisa dilihat oleh karyawan, konsumen ataupun pemegang saham dalam lembaga/organisasi tersebut. Visi yang bagus tidak hanya menantang dan mengispirasi, namun juga sangat berarti, sehingga setiap pegawai/karyawan bisa menghubungkan tugas atau pekerjaan yang dilakukannya dengan visi dari lembaga/organisasi dimana dia bekerja.


Tapi apa yang terjadi jika sebuah organisasi tanpa adanya visi dan misi ?

Telah kita ketahui bersama bahwa visi sangatlah penting dalam menjalankan sebuah lembaga/organisasi karena dengan visi yang jelas maka semua orang yang lerlibat dalam sebuah lembaga/organisasi tersebut baik itu karyawan. Konsumen ataupun pemegang saham dapat mengetahui apa yang harus dilakukannya untuk mencapai visi atau tujuan dari lembaga/ organisasi tersebut.


Namun sebaliknya, jika sebuah lembaga/organisasi yang dibangun tanpa adanya visi dan misi maka lembaga/organisasi tersebut akan rusak, karena lembaga/organisasi tersebut tidak mempunya visi atau tujuan dari berorganisasi, tidak hanya itu jika tidak ada visi maka anggota maupun konsumen dan siapapun yang terlibat dalam lembaga/organisasi tersebut tidak tahu apa yang harus dilakukannya karena merekapun tidak tahu apa tujuan atau cita-cita dari lembaga/organisasi tersebut.

Budaya Organisasi

Sebagian para ahli seperti Stephen P. Robbins, Gary Dessler (1992) dalam bukunya yang berjudul “Organizational Theory” (1990), memasukan budaya organisasi kedalam teori organisasi. Sementara Budaya perusahaan merupakan aplikasi dari budaya organisasi dan apabila diterapkan dilingkungan manajemen akan melahirkan budaya manajemen. Budaya organisasi dengan budaya perusahan sering disalingtukarkan sehingga terkadang dianggap sama, padahal berbeda dalam penerapannya.

Kita tinjau Pengertian budaya itu sendiri menurut : “The International Encyclopedia of the Social Science” (1972) dpat dilihat menurut dua pendekatan yaitu pendekatan proses (process-pattern theory, culture pattern as basic) didukung oleh Franz Boas (1858-1942) dan Alfred Louis Kroeber (1876-1960). Bisa juga melalui pendekatan structural-fungsional (structural-functional theory, social structure as abasic) yang dikembangkan oleh Bonislaw Mallllinowski (1884-1942) dan Radclife-Brown yang kemudians dari dua pendekatan itu Edward Burnett Tylor (1832-1917 secara luas mendefinisikan budaya sebagai :”…culture or civilization, taken in its wide ethnographic ense, is that complex whole wich includes knowledge,belief, art, morals, law, custom and any other capabilities and habits acquired by man as a memmmber of society” atau Budaya juga dapat diartikan sebagai : “Seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya melalui proses belajar(Koentjaraningrat, 2001: 72 ) sesuai dengan kekhasan etnik, profesi dan kedaerahan”(Danim, 2003:148).

Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari kita lebih memahami budaya dari sudut sosiologi dan ilmu budaya, padahal ternyata ilmu budaya bisa mempengaruhi terhadap perkembangan ilmu lainnya seperti ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga ada beberapa istilah lain dari istilah budaya seperti budaya organisasi (organization culture) atau budaya kerja (work culture) ataupun biasa lebih dikenal lebih spesifik lagi dengan istilah budaya perusahaan (corporate culture). Sedangkan dalam dunia pendidikan dikenal dengan istilah kultur pembelajaran sekolah (school learning culture) atau Kultur akademis (Academic culture)

Dalam dunia pendidikan mengistilahkan budaya organisasi dengan istilah Kultur akademis yang pada intinya mengatur para pendidik agar mereka memahami bagaimana seharusnya bersikap terhadap profesinya, beradaptasi terhadap rekan kerja dan lingkungan kerjanya serta berlaku reaktif terhadap kebijakan pimpinannya, sehingga terbentuklah sebuah sistem nilai, kebiasaan (habits), citra akademis, ethos kerja yang terinternalisasikan dalam kehidupannya sehingga mendorong adanya apresiasi dirinya terhadap peningkatan prestasi kerja baik terbentuk oleh lingkungan organisasi itu sendiri maupun dikuatkan secara organisatoris oleh pimpinan akademis yang mengeluarkan sebuah kebijakan yang diterima ketika seseorang masuk organisasi tersebut.

Fungsi pimpinan sebagai pembentuk Kultur akademis diungkapkan oleh Peter, Dobin dan Johnson (1996) bahwa :
Para pimpinan sekolah khususnya dalam kapasitasnya menjalankan fungsinya sangat berperan penting dalam dua hal yaitu :
a). Mengkonsepsitualisasikan visi dan perubahan dan
b). Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pemahaman untuk mengtransformasikan visi menjadi etos dan kultur akademis kedalam aksi riil (Danim, Ibid., P.74).

Organisasi Sebagai Sistem

Ini membantu untuk memikirkan organisasi sebagai sistem. Sederhananya, sebuah sistem adalah sebuah koleksi terorganisir dari bagian-bagian yang sangat terintegrasi untuk mencapai tujuan secara keseluruhan. Sistem ini memiliki berbagai masukan yang diolah untuk menghasilkan output tertentu, yang bersama-sama, mencapai tujuan keseluruhan yang diinginkan oleh organisasi. Ada umpan balik antara berbagai bagian ini untuk memastikan mereka tetap selaras untuk mencapai tujuan keseluruhan organisasi. Ada beberapa kelas sistem, mulai dari yang sederhana kerangka sangat sampai ke sistem sosial, mana yang paling kompleks. Organisasi, tentu saja, sistem sosial.

Sistem memiliki input, proses, output dan hasil. Untuk menjelaskan, input kepada sistem termasuk sumber daya seperti bahan baku, uang teknologi dan orang. Ini masukan melalui proses di mana mereka selaras, pindah bersama dan dikoordinasikan dengan hati-hati, akhirnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan untuk sistem. Output adalah hasil yang nyata dihasilkan oleh proses dalam sistem, seperti produk atau jasa bagi konsumen. Jenis lain hasil adalah hasil, atau manfaat bagi konsumen, misalnya, pekerjaan bagi pekerja, meningkatkan kualitas hidup untuk pelanggan, dll Sistem bisa menjadi seluruh organisasi, atau perusahaan departemen, kelompok, proses, dll

Setiap organisasi memiliki berbagai subsistem, juga. Setiap subsistem memiliki batas-batas sendiri macam, dan termasuk berbagai masukan, proses, keluaran dan hasil diarahkan untuk mencapai tujuan keseluruhan subsistem tersebut. Contoh umum adalah subsistem departemen, program, proyek, tim, proses untuk menghasilkan produk atau jasa, dll. Organisasi terdiri dari orang - yang juga sistem sistem sistem - dan terus begitu. Subsistem diatur dalam hirarki yang diperlukan untuk mencapai tujuan keseluruhan dari sistem secara keseluruhan.

Sistem organisasi ditentukan oleh, misalnya, dokumen hukum (anggaran dasar, oleh hukum, peran petugas, dll), misi, tujuan dan strategi, kebijakan dan prosedur, manual operasi, dll. Organisasi ini digambarkan oleh organisasi grafik, deskripsi kerja, materi pemasaran, dll. Sistem organisasi ini juga dipelihara atau dikendalikan oleh kebijakan dan prosedur, anggaran, manajemen sistem informasi, sistem manajemen mutu, kinerja sistem review, dll.

UNICEF


UNICEF adalah salah satu badan organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan pelayanan teknis, pembangunan kapasitas, advokasi, perumusan kebijakan, dan mempromosikan isu-isu mengenai anak.

UNICEF membantuk Indonesia pertama kali pada tahun 1948. Saat terjadi situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat akibat kekeringan hebat di Lombok. Kerjasama resmi antara UNICEF dan pemerintah Indonesia dijalin pertama kali pada 1950. Prioritas awal UNICEF adalah memberikan pelayanan dan persediaan yang sangat diperlukan untuk memperbaiki kesehatan anak Indonesia dan keluarganya.

Selama lebih dari 60 tahun, UNICEF memainkan peranan penting dalam membantu pemerintah memajukan hidup anak-anak dan wanita. Bersama dengan mitra-mitranya UNICEF berhasil membantu mengembangkan dan melobi adopsi Undang-undang Perlindungan Anak 2002. Undang-undang ini akan menjadi landasan hikum bagi perlindungan hak anak.

Program-program UNICEF di Indonesia saat ini mencakup serangkaian isu seperti;
Kesehatan & Gizi
Pendidikan Dasar untuk semua
Perlindungan Anak
Memerangi HIV/Aids
Air & Kebersihan Lingkungan

Saat ini, fokus UNICEF adalah membantu pemerintah dalam melaksanakan Imunisasi Rutin bagi 4,7 juta bayi di seluruh Indonesia pada tahun 2009 untuk mendapatkan 7 vaksin dasar lengkap seperti; BCG, Polio, Diphtheria – Pertusis – Tetanus (DPT), Hepatitis B dan Campak. Tugas UNICEF adalah ikut memastikan bahwa seluruh bayi di Indonesia akan mendapatkan imunisasi secara lengkap tanpa ada yang terlewat.

Sejalan dengan keberadaan UNICEF di Indonesia, pada pertengahan tahun 2008 ini UNICEF meluncurkan ‘tagline’ (slogan) baru, yaitu “CINTAI ANAK INDONESIA” yang bertujuan untuk menggalang dukungan yang lebih luas bagi program-program kami serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli kepada anak-anak Indonesia.

UNICEF banyak menerima dukungan dari tokoh-tokoh terkemuka di dunia seni, ilmu pengetahuan, sastra, hiburan, olahraga dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya untuk mendukung program-program kami bagi anak-anak di seluruh dunia. Reputasi, bakat dan kehadiran mereka membantu UNICEF dalam mengirimkan pesan kuat untuk menjangkau hati dan pikiran masyarakat. Kini saatnya kami pun membutukan dukungan Anda….

Let’s unite for children in Indonesia….. mari Cintai Anak Indonesia!

Tentang Mahasiswa Iseng

Foto saya
Anak muda yang gendut tapi aktif, gak cuman makan tidur makan tidur... menjalani hidup dengan apa adanya.. itulah gw..